KABAR LABUAN BAJO – Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memang telah diberi label destinasi pariwisata super prioritas (DPSP). Namun, masih ada pemandangan kontras yang ditemukan di kota seribu sunset itu.
Salah satunya yang menonjol adalah masih banyak hewan ternak peliharaan warga, yang justru dibiarkan berkeliaran. Selain mengganggu status Labuan Bajo sebagai destinasi super premium, hal ini tentu sangat membahayakan keselamatan pengendara kendaraan bermotor.
Masih banyaknya hewan ternak yang berkeliaran itu, sebagaimana dikeluhkan warga Labuan Bajo, khususnya warga di Nanga Nae, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, saat acara Jumat Curhat yang digelar Polres Manggarai Barat, Jumat 4 Agustus 2023.
Warga setempat bahkan meminta aparat kepolisian untuk segera menertibkan hewan ternak yang kerap dilepas liar, seperti sapi dan kambing.
Baca Juga:
Jumat Curhat, Polres Manggarai Barat: Jangan Mudah Tergiur Rayuan Pelaku TPPO
“Pihak Polres Manggarai Barat khususnya Bhabinkamtibmas, dapat menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya maupun di kebun warga, apalagi daerah kita sudah menjadi destinasi pariwisata super premium,” kata Syarifuddin, warga Nanga Nae.
Ia menyebut, hewan ternak tersebut selama ini sudah banyak merusak tanaman warga. Bahkan, keberadaan hewan ternak yang berkeliaran hingga jalan raya, sangat membahayakan pengendara.
“Kami minta Bapak Polisi bisa membantu mengimbau kepada warga yang mempunyai hewan ternak, agar ternaknya dikandangkan. Karena berbahaya untuk pengendara yang melewati jalan lintas Labuan Bajo – Golo Mori,” pintanya.
Baca Juga:
Warga Sernaru Keluhkan Jalan Rusak Parah Hingga Hewan Ternak yang Berkeliaran
Menanggapi keluhan warga ini, Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Budi Guna Putra, memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyosialisasikan keluhan warga kepada pemilik hewan ternak.
“Daerah kita ini sudah menjadi kawasan super premium, sehingga banyak dikunjungi oleh wisatawan. Kita sebagai masyarakat harus menjaga status super premium ini, dengan memperhatikan keselamatan dan keamanan para wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo,” ungkapnya.
Terkait keselamatan dan keamanan wisatawan ini, maka hewan ternak juga mestinya ditertibkan pemilik masing – masing.
“Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Manggarai Barat, demi keamanan dan keindahan serta ketertiban di kota super premium ini,” ujar Budi Guna Putra. klb/itho