KABAR LABUAN BAJO – Jelang peringatan satu tahun invasi Rusia ke Ukraina, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi, Kamis 23 Februari 2023.
Resolusi tersebut diadopsi pada sidang darurat khusus Majelis Umum PBB. Dari 193 anggota PBB, sebanyak 141 anggota termasuk Jepang, memilih mendukung resolusi tersebut.
Sementara 7 negara menentang, dan 32 lainnya abstain. Belarus, Eritrea, Mali, Nikaragua, Korea Utara, Rusia, dan Suriah menentang resolusi tersebut. Sedangkan China dan India masuk daftar 32 negara yang memilih abstain.
Dokumen resolusi setebal tiga halaman itu menuntut Rusia ‘segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat’ menarik pasukannya dari Ukraina dan menyesalkan tingginya jumlah korban sipil, termasuk wanita dan anak-anak, sejak dimulainya invasi Rusia pada 24 Februari 2022.
Resolusi PBB itu menyerukan ‘perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan abadi’ di Ukraina. Resolusi PBB ini juga menuntut agar mereka yang telah melakukan kejahatan perang dalam konflik dimintai pertanggungjawaban.
Resolusi PBB juga “menyerukan penghentian segera serangan terhadap infrastruktur kritis Ukraina dan semua serangan yang disengaja terhadap objek sipil, termasuk tempat tinggal, sekolah, dan rumah sakit.”
Pada Oktober tahun 2022, 143 anggota PBB memberikan suara mendukung Ukraina di Majelis Umum serta mengadopsi resolusi yang mengecam deklarasi pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia.
Tidak seperti yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB, resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum.
Sebelumnya pada Rabu 22 Februari, Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menyebut resolusi itu bersifat “anti-Rusia dan pada dasarnya agresif.” klb/san