Jadi Saksi dalam Kasus BTS, Menkominfo Penuhi Panggilan Kejagung

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Johnny G Plate. (Foto: Dok Kominfo)

KABAR LABUAN BAJO – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI.

Johnny Plate telah tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 08.50 WIB, dengan menggunakan mobil hitam Toyota Innova. Ia terlihat mengenakan kemeja batik warna biru dengan corak batik.

Turun dari mobil ditemani oleh pihak pengacara, Sekjend DPP Partai NasDem ini langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Johnny G Plate tampak membawa sejumlah berkas. Namun tidak ada keterangan apapun yang dilontarkannya ketika awak media bertanya perihal kehadirannya tersebut.

Johnny Plate seharusnya dipanggil penyidik Kejagung pada 9 Februari lalu. Namun, pemeriksaan itu batal lantaran Johnny Plate meminta dijadwalkan ulang.

Johnny Plate kala itu berhalangan hadir karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara puncak Hari Pers Nasional di Medan. Selain itu, Johnny Plate juga diharuskan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada 13 Februari 2023. klb/angela

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!