Ini Gambaran Isi Deklarasi Labuan Bajo yang Diharapkan Diadopsi dalam AMMTC Ke-17

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, SIK, MSi, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Labuan Bajo, Minggu 20 Agustus 2023. (Foto: HO/Humas Panitia AMMTC)

KABAR LABUAN BAJO – ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang berlangsung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tanggal 20-23 Agustus 2023, diharapkan bisa mengadopsi Labuan Bajo Declaration atau Deklarasi Labuan Bajo.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, SIK, MSi, kepada wartawan di Labuan Bajo, Minggu 20 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, Deklarasi Labuan Bajo ini sudah dikonsepkan Indonesia sebagai tuan rumah AMMTC ke-17, dan akan dibahas pada Preparatory ASEAN SOMTC for AMMTC yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada, yang merupakan salah satu agenda dalam AMMTC ke-17.

“Pada AMMTC kali ini, yang menarik adalah Indonesia mengusulkan beberapa isu untuk dibawa pada pertemuan besok oleh Kapolri selaku Ketua AMMTC,” kata Krishna Murti, yang juga Sekretaris SOMTC dan AMMTC Indonesia.

Baca Juga:
Kapolri: AMMTC Ke-17 di Labuan Bajo Perkuat Kerja Sama Penindakan Kasus TPPO

Apabila usulan itu disetujui atau diadopsi, imbuhnya, maka ada lompatan besar pada komunikasi, koordinasi dan kolaborasi pada penanggulangan kejahatan transnasional di kawasan Asia Tenggara.

“Apa isunya? Yaitu yang hari ini dibahas dan dipimpin Kabareskrim (Preparatory ASEAN SOMTC for AMMTC, red), yaitu Labuan Bajo Declaration,” papar lulusan Akpol 1991 yang berpengalaman di bidang reserse ini.

Deklarasi Labuan Bajo, lanjut dia, pada hakekatnya bukan hanya menguatkan atau meningkatkan kerja sama. Tetapi lebih dari itu, melaksanakan dan menggunakan Deklarasi Labuan Bajo sebagai pola hubungan yang saling kait – mengait bahkan mengikat.

Baca Juga:
Kapolri: AMMTC Juga Ajang Promosi Pariwisata Labuan Bajo

“Misalnya ketika melakukan pertukaran informasi dalam kasus kejahatan, pertukaran kapasitas antara penegak hukum, kemampuan teknologi maupun pelatihannya, dan ketika melakukan buruan terhadap pelaku kejahatan,” beber Krishna Murti.

Hal menarik lainnya dalam Deklarasi Labuan Bajo ini adalah disiapkan pula kerja sama terkait kejahatan domestik, misalnya kasus pemerkosaan.

“(Pemerkosaan) Itu bukan kejahatan transnasional. Tetapi ketika pelaku lari ke luar negeri, dalam Labuan Bajo Declaration kita lakukan kerja sama untuk melakukan penangkapan pelaku. Ini lompatan luar biasa. Mudah-mudahan apabila ini disepakati, hubungan para penegak hukum di seluruh negara ASEAN akan lebih baik,” tandas Krishna Murti.

Baca Juga:
Jelang AMMTC Ke-17, Kapolri Tinjau Venue Hingga Persiapan Acara di Labuan Bajo

Seperti diketahui, ada sejumlah agenda yang telah disiapkan selama berlangsungnya AMMTC ke-17 di Labuan Bajo. Salah satunya adalah Preparatory ASEAN SOMTC for AMMTC yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada.

Selanjutnya, ada AMMTC Plenary dalam pertemuan setingkat menteri yang khusus membahas mengenai isu-isu kejahatan lintas negara di Asia Tenggara ini. AMMTC Plenary ini akan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua AMMTC.

Agenda lainnya berupa AMMTC Consultations dengan mitra dialog yang dipimpin oleh Country Coordinator. Rinciannya, AMMTC + 3 (Country Coordinator: Indonesia); AMMTC + China (Country Coordinator: Myanmar); AMMTC + Jepang (Country Coordinator: Thailand); dan AMMTC + Korea Selatan (Country Coordinator: Vietnam).

Baca Juga:
Ini Rangkaian Agenda Selama AMMTC di Labuan Bajo

Di akhir pertemuan plenary, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 6 (enam) negara ASEAN dalam rangka peningkatan kerja sama bilateral kepolisian dalam penanggulangan kejahatan transnasional, yakni dengan negara Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Pada puncaknya, AMMTC ke-17 akan ditandai dengan penyampaian Joint Statement, sebagai kesimpulan dari berbagai pertemuan dan deklarasi, sebagai pernyataan sikap yang disepakati untuk diimplementasikan pasca pertemuan tersebut. Konsep deklarasi ini diinisiasi oleh tuan rumah untuk disetujui dan disepakati pada pertemuan tingkat menteri ini.

Proses deklarasi diawali dari pertemuan tingkat teknis (Working Group dan ASEAN SOMTC) dan ditindaklanjuti dengan pengadopsian pada AMMTC. klb/san

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!