KABAR LABUAN BAJO – Industri pariwisata terus menggeliat di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kondisi ini terjadi menyusul penataan total Labuan Bajo hingga pemberian label destinasi pariwisata super prioritas oleh pemerintah pusat, untuk daerah di ujung barat Pulau Flores itu.
Pertumbuhan industri pariwisata yang berdampak pada peningkatan investasi perhotelan ini, tentu diikuti dengan terbuka lebarnya kesempatan kerja.
Hal inilah yang menjadi perhatian khusus Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, di samping menjamin kepastian hukum berinvestasi bagi investor.
Baca Juga:
Labuan Bajo, Kampung Nelayan Kecil yang Disulap Menjadi Destinasi Berstandar Internasional
Menurut Bupati Edi Endi, pertumbuhan industri pariwisata di daerah itu tentu harus diimbangi dengan keberadaan sumber daya manusia handal. Dan untuk saat ini, menurut dia, tak sedikit putra dan putri Manggarai Barat yang sudah dibekali kompetensi yang cukup untuk bekerja di sektor pariwisata.
Itu pula sebabnya, mantan ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat itu mengingatkan pihak hotel, agar tak membiarkan sumber daya lokal yang ada hanya sebatas menjadi penonton. Pihak hotel harus juga bertanggung jawab dalam menyerap tenaga kerja lokal.
Hal ini disampaikan Bupati Edi Endi saat membuka kegiatan ‘Pemagangan Destinasi Wisata Super Prioritas Labuan Bajo’, di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Selasa 12 Juli 2023. Kegiatan tersebut juga dihadiri Human Resource Development (HRD) dari 9 hotel di Labuan Bajo.
“Teman-teman HRD dari 9 hotel yang hadir, supaya tidak boleh kendur komitmen kita bahwa anak-anak Manggarai Barat diberi peluang dan kesempatan untuk bisa berkarya di tempat Bapak/ Ibu,” tegasnya.
Baca Juga:
Kasus Perluasan Bandara Komodo Inkrah, Kejaksaan Kembalikan Aset Tanah Pemkab Manggarai Barat
Bupati Edi Endi menyampaikan hal ini, mengingat soal penyerapan sumber daya manusia lokal juga merupakan bagian dari kesepakatan di awal kontrak investasi.
“Ada komitmen saat mengurus perizinan, bahwa industri akan menyerap tenaga kerja Manggarai Barat sebesar 70 persen,” ujar Bupati Edi Endi.
Ia menambahkan, penyerapan tenaga kerja lokal daerah tentu akan sangat menentukan kodusifnya iklim investasi, meminimalisir gap ekonomi desa dan kota, serta meningkatkan ekonomi masyarakat dan daerah.
Sebaliknya apabila tenaga kerja lokal tidak terserap oleh industri, akan berdampak pada tingginya angka pengangguran, yang lanjutannya berdampak pada tingginya angka kriminalitas dan mengancam stabilitas investasi.
Baca Juga:
442 Orang PPPK di Manggarai Barat Terima SK Bupati dan SPMT
“Jadi syarat agar laju investasi di suatu daerah terus bertumbuh adalah adanya kepastian hukum dan stabilitas. Dalam konteks stabilitas itulah saya tegaskan bahwa penyerapan tenaga kerja asli daerah itu harus dilaksanakan, sehingga gap ekonomi antara desa dan kota, antara masyarakat di sini dan pelaku industri tidak terlalu jauh,” tegasnya.
“Tidak ada gunanya hotel yang Bapak/ Ibu itu bangun, kalau di mana-mana tukang palak ada, perampok ada, pemabuk ada. Karena apa? Karena tidak diberi kesempatan untuk berkarya di tempat Bapak/ Ibu sekalian,” lanjut Bupati Edi Endi.
Ia pun meminta kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Barat yang membidangi urusan ketenagakerjaan, agar berkoordinasi dan mengkonsolidasikan penyerapan tenaga kerja lokal ini dengan pihak industri. klb/itho umar