Hingga Juni, Kementerian Sosial Tangani 196 Orang Korban TPPO

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Ilustrasi - Perdagangan manusia. (Foto: Pixabay)

KABAR LABUAN BAJO – Pemerintah bersama aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal ini dilakukan, karena pelaku TPPO masih terus berkeliaran. Dengan berbagai modus, mereka mencoba menjerat calon korbannya. Bahkan hingga kini, jumlah korban TPPO terus bertambah.

Di Kementerian Sosial (Kemensos) RI saja, sebanyak 196 korban TPPO yang ditangani hingga Juni 2023. Mereka tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga:
Tersangka TPPO di NTT Berhasil Kirim 12 Orang Calon Tenaga Kerja, Termasuk Anak Kandung

“Jumlah korban perdagangan orang yang kita tangani ada 196, hingga Juni,” kata Mensos Tri Rismaharini, di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu 21 Juni 2023.

“Lalu pekerja migran bermasalah ada 216. Sedangkan yang di balai ada 29 orang. Asal (korban) tersebar, hampir dari seluruh Indonesia ada,” imbuh mantan wali kota Surabaya itu, seperti dilansir Antara.

Menurut dia, saat ini kementerian yang dipimpinnya sudah melakukan penanganan kepada para korban dengan pendekatan orang per orang.

“Kita tangani orang per orang, nggak bisa lagi per kelompok, karena rata-rata mereka itu punya kesulitan ekonomi. Untuk perawatan dan persiapannya, masing-masing orang kita bina, sesuai asesmen yang kita dapatkan,” tandas Risma.

Baca Juga:
Polres Manggarai Barat Tetapkan Satu Orang Tersangka TPPO

Ia menambahkan, para korban tersebut ditangani di balai-balai milik Kemensos, yang tersebar di 37 wilayah di Indonesia.

“Dari 37 wilayah itu dibagi lagi, penanganannya di 400 kabupaten/ kota, meskipun di perbatasan belum ada balai kami, tetapi kami usahakan agar mereka dikirim ke balai kami karena untuk wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terpencil) itu tanggung jawab kami,” papar Risma.  

Khusus untuk korban TPPO, Risma mengaku, Kemensos akan memberikan bantuan usaha demi meningkatkan kemandirian mereka. Sebab permasalahan dasar dari TPPO dipicu oleh kemiskinan ekstrem.  

“Saya yakin mereka itu terpaksa melakukannya. Kita harus turun karena itu berat, kalau masyarakat mandiri ekonominya kan bisa tertangani,” ucapnya.

Baca Juga:
Kasus Perdagangan Orang Marak, Polres Manggarai Barat Bentuk Satgas TPPO

Risma juga menemukan ada pelaku yang melibatkan anak-anak dalam kasus TPPO. Untuk itu, pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan pendalaman terkait motif yang ingin dicapai, selain ekonomi.  

“Ada kemungkinan lain yang masih kita dalami apa alasannya, tetapi yang utama ini permasalahan ekonomi,” tegasnya, sembari menambahkan bahwa ada pendekatan khusus yang dilakukan untuk kawasan perbatasan, dengan menguatkan mereka untuk membangun usaha agar bisa ke luar dari kemiskinan. klb/angela

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!