KABAR LABUAN BAJO – Agustinus Ganu, 40, berencana memancing ikan di Sungai Wae Racang, Desa Golo Leleng, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu 9 April 2023 malam.
Hanya saja, rencana pria asal Kampung Lempe, Desa Poco Dedeng, Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, itu buyar saat sudah tiba di sungai.
Sebab belum sempat memancing, Agustinus Ganu malah menemukan mayat di tepi sungai. Kondisi mayat berjenis kelamin perempuan itu sudah membengkak serta mengeluarkan bau tak sedap.
Baca Juga:
Warga Sernaru Keluhkan Jalan Rusak Parah Hingga Hewan Ternak yang Berkeliaran
Terkait temuan tersebut, Agustinus Ganu langsung menyampaikan kepada warga yang ada di sekitar sungai. Ia juga melaporkan temuan tersebut kepada kepala desa setempat.
Laporan pria tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, beberapa personel polisi dari Polsek Lembor dan Polsek Sano Nggoang langsung bergerak menuju lokasi.
Selanjutnya Senin 10 April 2023 sekitar Pukul 01.20 Wita dini hari, polisi bersama warga mengevakuasi jenazah perempuan itu dan dibawa ke rumah duka.
Baca Juga:
Curhat Warga Labuan Bajo ke Polisi: Dari Pelajar Bolos Sekolah, Pengaruh Miras Hingga Balap Liar
Penemuan mayat di tepi Sungai Wae Racang ini dibenarkan oleh Kapolsek Lembor, Yostan Alexanderia Lobang, SH. Menurut dia, mayat berjenis kelamin perempuan itu diketahui berinisial DS, 48.
DS merupakan warga Kampung Compang, Desa Golo Kempo, Kecamatan Sano Nggoang. DS adalah istri dari Daniel Semau (77).
Menurut pengakuan Daniel Semau, istrinya telah meninggalkan rumah sejak Kamis 23 Maret 2023, sekitar Pukul 11.00 Wita.
“Istrinya meninggalkan rumah untuk mencari kemiri di kebun milik mereka. Namun hingga malam hari, istrinya itu tak kunjung kembali, sehingga suaminya bersama keluarga mencari almarhumah di sekitar Kampung Compang,” jelas Yostan.
Baca Juga:
Polda NTT Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan di Labuan Bajo Selama KTT ASEAN
“Selama empat hari melakukan upaya pencarian, almarhumah belum juga ditemukan. Suaminya pun melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa setempat sekaligus kepada pihak Polsek Sano Nggoang,” imbuh Perwira dengan balok satu di pundak itu.
Kepada pihak kepolisian, Daniel Semau juga menyampaikan bahwa keadaan almarhumah sudah lama mengalami gangguan mental. Karena itu, pihak keluarga menolak jenazahnya diautopsi.
“Daniel Semau selaku suaminya menyampaikan bahwa istrinya meninggal karena musibah. Ia pun menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah istrinya lalu dikebumikan di Pekuburan Umum Kampung Compang,” pungkas Yostan. klb/san