KABAR LABUAN BAJO – Kelor merupakan tumbuhan yang memiliki beragam nutrisi. Tanaman yang satu ini memiliki kadar vitamin C dan kalium yang tinggi, juga protein dan mineral.
Mengonsumsi kelor, diyakini sangat bermanfaat untuk memperkuat daya tahan tubuh, menjaga kesehatan kulit, mengontrol kadar gula darah hingga menjaga kesehatan jantung.
Boleh jadi, karena demikian besarnya manfaat kelor, pemerintah Kota Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), membuat kebijakan khusus terkait daun kelor.
Tak tanggung-tanggung Pemkot Kupang menetapkan hari khusus yang diwajibkan untuk mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung daun kelor, yakni Hari Rabu dan Jumat.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh masyarakat di ibu kota Provinsi NTT itu. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi siswa Paud, SD/MI dan SMP/Mts yang ada di wilayah Kota Kupang.
Baca Juga:
Kemenkumham Apresiasi Manggarai Barat Telah Miliki Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kebijakan tersebut terungkap dari Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami, sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, Rabu 1 Maret 2023.
Dalam surat edaran tersebut, disampaikan bahwa hari wajib konsumsi makanan atau minuman mengandung daun kelor itu berlaku pada hari Rabu dan Jumat setiap pekan. Kebijakan ini berlaku bagi semua siswa Paud, SD/MI dan SMP/Mts yang ada di wilayah Kota Kupang.
Dalam surat erdaran tersebut juga dijelaskan bahwa kelor merupakan tumbuhan yang memiliki beragam nutrisi. Dan tanaman tersebut memiliki kadar vitamin C dan kalium yang tinggi dan protein serta mineral.
Mengkonsumsi kelor bermanfaat untuk memperkuat daya tahan tubuh, menjaga kesehatan kulit, mengontrol kadar gula darah serta menjaga kesehatan jantung. Selain itu, juga melindungi tubuh dari racun arsenik dan menghambat pertumbuhan sel kanker. klb/ant/san