KABAR LABUAN BAJO – Sejumlah daerah di Indonesia sedang bertarung melawan kasus rabies. Bahkan sudah ada dua daerah yang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies.
Menariknya, sebagaimana data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, hanya ada delapan provinsi di Indonesia yang sejauh ini dilaporkan bebas dari penyakit rabies.
Delapan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua Barat, dan Papua.
Baca Juga:
Dua Kabupaten di NTT Berstatus KLB Rabies
Di luar delapan provinsi tersebut, rata – rata rabies mengancam masyarakat. Namun menurut data Kemenkes RI, sebanyak 25 provinsi yang menjadi wilayah endemis rabies. Artinya, virus rabies terus menyebar di wilayah tersebut, namun jarang dilaporkan.
Kemenkes mencatat dua provinsi dengan kasus rabies tertinggi di Indonesia, yakni Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bahkan khusus di NTT, sudah ada dua kabupaten yang menetapkan status KLB rabies, masing – masing Kabupaten Sikka di Pulau Flores, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Pulau Timor.
Baca Juga:
Gigitan Anjing Rabies di Indonesia Tembus 31 Ribu Kasus, NTT Nomor Dua Tertinggi
Kemenkes mencatat, hingga April 2023 ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies di Indonesia. Dari total kasus tersebut, ada 11 kasus kematian rabies yang dilaporkan.
Dari berbagai kasus rabies yang dilaporkan terjadi di berbagai daerah tersebut, 95 persen penularan akibat gigitan anjing.
“95 persen kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi,” jelas Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, dr Imran Pambudi, beberapa waktu lalu.
“Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar. Tetapi 95 persen karena gigitan anjing,” imbuhnya. klb/angela