Hanya 242 Kapal Wisata di Labuan Bajo Kantongi Izin Operasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Aktivitas kapal wisata di kala senja di perairan Labuan Bajo. (Foto: Kabar Labuan Bajo/San Edison)

KABAR LABUAN BAJO – Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat, hanya 242 kapal wisata yang mengantongi izin operasi di perairan Labuan Bajo.

Jumlah ini terhitung sangat kecil, apabila dibandingkan total kapal wisata yang beroperasi di destinasi pariwisata super prioritas itu. Dari data yang ada, sekitar 738 kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.

Hal ini dibenarkan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, usai bertemu dengan KSOP Labuan Bajo, di kawasan Marina Waterfront City Labuan Bajo, Jumat 28 Juli 2023. Ia sangat menyayangkan masih banyaknya kapal wisata yang tidak memiliki izin operasi.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Mengajak Pemimpin ASEAN Nikmati Sunset dari Atas Kapal Pinisi di Labuan Bajo

“Itu hanya 200-an (kapal wisata berizin), sementara kondisi jumlah kapal yang ada dan yang melakukan clearing di sini 700-an,” beber Bupati Edi Endi.

Karena tak memiliki izin operasi dari Dinas Perhubungan Manggarai Barat ini, kata dia, ratusan kapal wisata tersebut tidak membayar retribusi sampah ke pemerintah daerah.

“Yang sudah terdaftar pun tak semuanya membayar retribusi sampah,” kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat itu, dengan nada kecewa. klb/itho

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!