Diaspora Poco Leok Jabodetabek Gelar Aksi Tolak Proyek Geothermal

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Perwakilan warga Poco Leok di Jabodetabek saat aksi penolakan proyek geothermal ke Kementerian ESDM dan PLN di Jakarta. (Foto: Istimewa)

KABAR LABUAN BAJO – Rencana proyek geothermal di kawasan Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menuai penolakan masyarakat.

Tak hanya warga yang tinggal di sekitar lokasi rencana pengembangan PLTU Ulumbu itu, sebab penolakan juga datang dari keluarga besar Poco Leok Jabodetabek. Diaspora Poco Leok ini bahkan menggelar aksi penolakan proyek geothermal ke Kantor Kementerian ESDM serta Kantor Pusat PT PLN di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Dalam aksi bersama Serikat Pemuda NTT tersebut, diaspora Poco Leok Jabodetabek menyampaikan beberapa poin tuntutannya kepada Kementerian ESDM di Jakarta.

Baca Juga:
Kunjungan Bupati Manggarai Disambut Demo Tolak Proyek Geothermal

Pertama, diaspora Poco Leok Jabodetabek bersama Serikat Pemuda NTT menolak kelanjutan proyek geothermal di wilayah Poco Leok, Manggarai. Dan karenanya, menuntut Bupati Manggarai untuk mencabut SK Nomor HK/ 417/ 2022 terkait izin survei di dua titik eksplorasi di Poco Leok.

Kedua, merujuk pada poin pertama, diaspora Poco Leok Jabodetabek bersama Serikat Pemuda NTT mendesak Kementerian ESDM untuk segera mencabut SK Menteri ESDM Nomor 2268 K/ 30/ MEM/ 2017 Tentang Penetapan Pulau Flores Sebagai Pulau Panas Bumi.

Ketiga, mengeluarkan keputusan penghentian total pembangunan geothermal di Poco Leok, Manggarai dan seluruh daratan Flores, NTT.

Sementara untuk PT PLN, peserta aksi juga menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, menuntut PT PLN meninjau lagi perihal MoU dengan stakeholder pengelola PLTU Ulumbu dengan menimbang penolakan warga Poco Leok untuk membatalkan MoU yang sudah dibuat.

Baca Juga:
PLN: Potensi Geothermal di Manggarai Cukup Besar, Termasuk di Poco Leok

Kedua, PLN perlu mengkaji kembali mengenai kebutuhan listrik dasar (based load) wilayah Flores. Dalam catatan PLN sebelumnya, Ulumbu dengan kapasitas lebih dari 10 MW cukup untuk based load kebutuhan listrik Manggarai dan Flores. Dengan begitu, upaya ekspansi eksplorasi berupa penambahan titik di Poco Leok menjadi kontraproduktif; dan karenanya perlu dihentikan.

Seperti diketahui, aksi protes diaspora Poco Leok Jabodetabek ini merupakan lanjutan dari protes terus – menerus yang dilakukan warga di Poco Leok, Manggarai.

Pada Senin 27 Februari misalnya, masyarakat Poco Leok menggelar aksi menolak proyek geothermal ini saat Bupati Manggarai Heribertus GL Nabit melakukan kunjungan kerja ke wilayah itu.

Warga menolak kebijakan Bupati Heri Nabit terkait penambahan titik eksplorasi PLTU Ulumbu di wilayah Poco Leok. Kebijakan itu seperti termuat dalam SK Bupati Manggarai Nomor HK/ 417/ 2022 yang diterbitkan pada 1 Desember 2022. klb/angela

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!