KABAR LABUAN BAJO – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman (BKH), menegaskan bahwa mafia tanah hingga mafia hukum tumbuh subur di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut, menurut dia, sebagai dampak kemerosotan penegakan hukum selama hampir 10 tahun belakangan ini.
“Penegakan hukum hampir 10 tahun ini mengalami kemerosotan,” ujar BKH, saat ditemui kabarlabuanbajo.com, usai acara Buka Puasa Bersama sekaligus Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara, di Labuan Bajo, Rabu 5 April 2023 malam.
Ia menyebut, kemerosotan penegakan hukum ini tergambar dari hasil survei terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi hingga penyelesaian tindak pidana illegal fishing dan lainnya.
“Bahkan juga yang paling nampak itu masalah pertanahan. Akibat hukum yang gampang diperjualbelikan, mafia tanah dan mafia hukum tumbuh subur di Labuan Bajo ini,” tandas wakil ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.
BKH bahkan mengklaim, Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah biang kerok maraknya kasus pertanahan di destinasi super prioritas (DSP) itu.
Baca Juga:
Mafia Tanah Masih Marak, Hadi Tjahjanto: Kita Berantas Sampai ke Akar-akarnya!
“Sumber utama masalah pertanahan di Labuan Bajo ini adalah BPN. Iya kan? Sertifikat double untuk lahan yang sama. Ini sudah jadi cerita umum di Labuan Bajo,” tegas salah satu ‘vokalis’ di Senayan ini.
Belum lagi kepentingan pemilik modal, yang disebut BKH sangat kuat di Labuan Bajo ini. Akibatnya, hukum dengan gampang diperjualbelikan.
“Saya sudah empat periode jadi DPR. Jadi saya tahu hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum juga sering dijadikan alat oleh yang punya kuasa, dan yang punya uang. Yang bikin tambah rusak, karena yang punya kuasa dan punya uang bersatu. Susah kita lawan,” selorohnya.
Baca Juga:
Ini Alasan Presiden Jokowi Pilih Labuan Bajo Menjadi Lokasi KTT ASEAN 2023
BKH pun menyinggung soal mantan penguasa, pengusaha, hingga pejabat BPN yang masuk penjara karena terlibat kasus pertanahan di Labuan Bajo. Ini jadi bukti nyata, bahwa mafia hukum dan mafia tanah cukup marak.
“Jadi ya, mafia hukum, mafia tanah tumbuh subur di Labuan Bajo ini. Dan itu melibatkan aparat penegak hukum juga, plus BPN. Buktinya ada dari BPN yang masuk bui,” ucapnya.
“Saya juga mendapat banyak laporan dari mereka yang jadi korban mafia tanah ini, kasihan. Tapi mereka selalu kalah. Kalah oleh uang, oleh kuasa. Bukan kalah karena kebenaran hukum,” pungkas BKH. klb/san