BKH: IKN Itu Perintah UU, Bukan Sikap Pribadi Jokowi!

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. (Foto: Kabar Labuan Bajo/San Edison)

KABAR LABUAN BAJO – Berbagai isu sengaja ‘digoreng’ jelang Pemilu 2024. Mayoritas isu yang dilempar ke publik diarahkan kepada para kontestan maupun parpol pengusung.

Bukan itu saja, sebab pemerintahan saat ini juga turut ‘disenggol’. Khusus yang terakhir ini, rata – rata isu yang dimainkan terkait arah dukungan Presiden Jokowi pada Pilpres 2024, hingga kelanjutan program yang sedang dijalankan pemerintahan saat ini.

Salah satunya yang cukup seksi adalah isu seputar kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang saat ini progresnya sudah mencapai 38 persen.

Ada yang sengaja menarasikan bahwa masa depan IKN akan menjadi tanda tanya besar, setelah Presiden Jokowi mengakhiri masa jabatannya. Bahkan, ada yang pula yang menyebut pembangunan IKN tak mungkin dilanjutkan jika salah satu figur memenangkan Pilpres 2024.

Baca Juga:
BKH Beberkan Tiga Alasan Utama Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto

Khusus terkait isu masa depan IKN ini, anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman (BKH), angkat bicara. Ia mengingatkan bahwa pembangunan IKN bukan dilatari ambisi atau sikap pribadi Presiden Jokowi.

“IKN itu kan undang-undang. IKN itu bukan sikap pribadi Pak Jokowi. Yang namanya undang-undang, ya, pasti dilaksanakan,” tegas BKH, di Labuan Bajo, Sabtu 23 September 2023.

Ia menambahkan, sebuah undang – undang hadir atas persetujuan DPR. Demikian halnya dengan UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN, yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 15 Februari 2022.

“Jadi kalau (UU IKN) sudah disetujui DPR, itu artinya juga disetujui rakyat. DPR kan representasi rakyat,” tandas BKH, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca Juga:
Isu Pelanggaran HAM Bayangi Prabowo Subianto, BKH: Sudah Tak Relevan

Mengingat IKN sudah ditetapkan dalam undang-undang, demikian BKH, maka isu – isu soal masa depan pembangunan IKN sesungguhnya tak relevan digulirkan.

Sebab siapapun yang terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2024, demikian politisi senior asal Manggarai, Flores, NTT ini, maka salah satu tugasnya adalah melaksanakan undang-undang, termasuk UU IKN.

Seperti diketahui, pembangunan di IKN saat ini terus berjalan. Bahkan ketika meninjau langsung di IKN pada 22 September 2023, Presiden Jokowi mengakui jika seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana. Kepala Negara juga menyebut progres pembangunan di IKN sudah mencapai 38 persen. klb/san

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!