KABAR LABUAN BAJO – Para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat untuk menegakkan hukum internasional.
Di antaranya adalah menjaga dan mendorong lingkungan yang kondusif bagi perundingan CoC (pedoman tata prilaku) di Laut China Selatan, salah satunya dengan menegakkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982.
UNCLOS 1982 merupakan rezim hukum dan ketertiban yang komprehensif di lautan dan lautan dunia, serta menetapkan aturan-aturan yang mengatur semua penggunaan lautan dan sumber daya di dalamnya.
Kesepakatan tersebut sebagaimana tertuang dalam dalam pernyataan bersama para pemimpin ASEAN, pada KTT ke-43 ASEAN, di Jakarta, Kamis 7 September 2023.
Baca Juga:
Presiden Jokowi: Kemitraan ASEAN-PBB Sangat Penting dalam Menjaga Perdamaian Dunia
“Kami menekankan pentingnya melakukan upaya membangun kepercayaan dan langkah-langkah pencegahan untuk meningkatkan, antara lain, kepercayaan dan keyakinan di antara pihak-pihak, dan kami menegaskan kembali pentingnya menegakkan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982,” kata para pemimpin ASEAN, dalam pernyataan bersama itu.
Para pemimpin Asia Tenggara pada KTT ASEAN di Jakarta kali ini pun menggarisbawahi pentingnya penerapan Deklarasi Perilaku Para Pihak (DOC) secara penuh dan efektif secara keseluruhan, juga menyambut baik kemajuan yang dicapai dalam negosiasi tata perilaku (CoC) di Laut China Selatan.
Para pemimpin ASEAN juga menekankan perlunya menjaga dan mendorong lingkungan yang kondusif bagi perundingan CoC, sekaligus menyambut baik langkah-langkah praktis yang dapat mengurangi ketegangan dan risiko bencana, kesalahpahaman, dan salah perhitungan.
Dalam pernyataan bersama tersebut, para pemimpin ASEAN juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama maritim serta perlunya mengeksplorasi inisiatif-inisiatif baru guna mencapai tujuan tersebut.
Baca Juga:
Buka KTT Ke-43 ASEAN, Presiden Jokowi: Samudera Dunia Terlalu Luas Untuk Dilayari Seorang Diri
Pernyataan bersama itu muncul mengingat sebelum KTT ASEAN di Jakarta, China justru merilis Peta Standar China Edisi 2023, yang dinilai banyak pihak menunjukkan klaim sepihak China atas Laut China Selatan. Malaysia, Vietnam, dan Filipina telah menyatakan protesnya terhadap peta baru China tersebut.
Tak hanya peta baru itu, sebab reklamasi lahan, aktivitas, dan berbagai insiden serius di Laut China Selatan, termasuk tindakan yang membahayakan keselamatan semua orang, kerusakan lingkungan laut, menjadi kekhawatiran beberapa negara anggota ASEAN.
Aktivitas itu disebut telah mengikis kepercayaan, meningkatkan ketegangan, dan dapat merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan.
“Kami menegaskan kembali perlunya meningkatkan rasa saling percaya, menahan diri dalam melakukan aktivitas yang dapat memperburuk atau meningkatkan perselisihan dan mempengaruhi perdamaian dan stabilitas, serta menghindari tindakan yang dapat semakin memperumit situasi,” demikian pernyataan para pemimpin ASEAN. klb/angela