ASEAN-Jepang Sepakati Rencana Kerja Bersama Tanggulangi Lima Kejahatan Lintas Negara

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan delegasi Jepang dalam pertemuaan AMMTC + Jepang di sela-sela AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Selasa 22 Agustus 2023. (Foto: HO/Sspri Kapolri)

KABAR LABUAN BAJO – ASEAN dan Jepang sepakat mengadopsi rencana kerja bersama untuk memerangi beberapa kejahatan transnasional pada tahun 2023-2027, yang telah disepakati pada pertemuan SOMTC + Jepang ke-19 di Yogyakarta, Juni 2023 lalu.

Kesepakatan terkait rencana kerja bersama ini dilakukan dalam pertemuan AMMTC + Jepang ke-8 yang berlangsung disela-sela pertemuan tingkat menteri untuk memerangi kejahatan transnasional di Asia Tenggara atau ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 22 Agustus 2023.

Rencana kerja ini merupakan pembaharuan dari rencana kerja periode sebelumnya yang sudah berakhir tahun 2023 ini.

Di samping itu, rencana kerja bersama ini juga merupakan hasil implementasi Deklarasi Bersama (Joint Declaration) ASEAN dan Jepang untuk bekerja sama memerangi terorisme dan kejahatan transnasional yang disepakati pada ASEAN-Japan Summit pada tanggal 12 November 2014 lalu di Myanmar.

Baca Juga:
AMMTC Ke-17 Catat Sejarah Baru di ASEAN, Sepakati Deklarasi Labuan Bajo

Rencana kerja ini mencakup lima bidang prioritas yaitu terorisme, kejahatan siber, peredaran narkoba, pembajakan laut, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tanpa mempersempit ruang lingkup kerja sama ASEAN-Jepang sebelumnya. Tujuannya untuk merampingkan dan membangun kegiatan sebelumnya.

Pertemuan SOMTC + Jepang di Yogyakarta, selain menjadi tonggak penting dalam peringatan 50 tahun persahabatan ASEAN-Jepang, juga menjadi model bagi kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional di era global yang terus berubah.

Melalui upaya bersama ini, ASEAN dan Jepang menegaskan komitmen mereka dalam membangun kawasan yang damai, aman, dan stabil bagi generasi mendatang.

Sejalan dengan konsep pembelajaran berkelanjutan, rencana kerja ini tidak hanya membangun atas prestasi masa lalu, tetapi juga merespons tantangan baru yang muncul, terutama akibat pandemi.

Baca Juga:
AMMTC Ke-17 Hasilkan 16 Dokumen, Termasuk Deklarasi Labuan Bajo

Berikut ini rincian lima prioritas yang difokuskan dalam rencana kerja bersama ASEAN-Jepang. Pertama, terorisme. Meliputi upaya pencegahan ekstremisme berbahaya dan penyelundupan senjata. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam memerangi ancaman terorisme yang dapat merusak kedamaian dan stabilitas kawasan.

Kedua, kejahatan siber. Kedua belah pihak mengakui potensi kerentanan ketika semakin banyak kegiatan beralih ke ranah digital. Rencana ini menegaskan kolaborasi dalam menghadapi serangan siber dan merancang strategi bersama untuk melindungi infrastruktur kritis.

Ketiga, perdagangan narkoba. Mempertajam kerja sama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap perdagangan narkoba yang merusak generasi muda dan merongrong struktur sosial.

Baca Juga:
Ini Isi 8 Poin Deklarasi Labuan Bajo yang Disepakati dalam AMMTC Ke-17

Keempat, perompakan di laut. Mengatasi ancaman perompakan dan perampokan di laut yang merugikan perdagangan dan keamanan maritim, dengan fokus pada penguatan kapasitas penegakan hukum dan kerja sama di wilayah perairan bersama.

Kelima, tindak pidana perdagangan irang (TPPO). Menangani perdagangan manusia yang merampas martabat dan hak asasi manusia, dengan langkah – langkah pencegahan dan perlindungan bagi para korban.

Implementasi rencana kerja tersebut akan dipantau dan dilaporkan secara berkala dalam konsultasi tahunan baik tingkat teknis pada SOMTC+Jepang maupun tingkat strategis pada AMMTC+Jepang, untuk memastikan langkah-langkah konkret dari implementasi rencana kerja yang telah disepakati. klb/san

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!