KABAR LABUAN BAJO – Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, SIK, MSi, mengatakan, kemitraan ASEAN dengan China dalam penanggulangan kejahatan non tradisional semakin menguat.
Hal itu dipastikan menyusul disepakatinya kerja sama dalam penanggulangan kejahatan non tradisional, dengan disetujuinya implementasi rencana kerja baru yang akan dimulai pada tahun 2024, yaitu ASEAN Plus China Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC + China) Work Plan on Cooperation to Combat Transnational Crime (2024-2028).
Menurut Krishna Murti, kesepakatan itu diambil dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) Plus China ke-10, yang merupakan salah satu rangkaian pertemuan AMMTC ke-17 yang telah berlangsung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
ASEAN dan Korea Selatan Tingkatkan Kerja Sama Perangi Kejahatan Lintas Negara
“Rencana Kerja ASEAN-China selain mencakup bidang kejahatan transnasional di bawah lingkup AMMTC, seperti terorisme, perdagangan obat terlarang, TPPO, pencucian uang, pembajakan laut, penyelundupan senjata, internasional kejahatan ekonomi, kejahatan dunia maya, juga masalah keamanan non tradisional yang disepakati bersama oleh ASEAN dan China,” jelas Krishna Murti.
Dengan cara yang sama, imbuhnya, implementasi kerja sama dalam penanggulangan kejahatan non tradisional akan berfokus pada pertukaran informasi, pertukaran dan pelatihan personel, kerja sama penegakan hukum, dan kegiatan lainnya dalam pengembangan kapasitas.
“Menguatnya kemitraan ASEAN dengan China merupakan salah satu bukti bahwa kejahatan bersifat universal sehingga perbedaan menjadi luntur dengan adanya kepentingan bersama untuk mencegah dan memberantas kejahatan secara bersama – sama untuk menciptakan kawasan yang lebih aman,” ujarnya.
Baca Juga:
ASEAN Plus Three Sepakati Rencana Kerja Perangi TPPO, Terorisme, dan Kejahatan Siber
Rencana Kerja ini, demikian Krishna Murti, akan ditinjau setiap tahun pada pertemuan Konsultasi SOMTC + China untuk memastikan relevansi yang berkelanjutan dan untuk pembaruan pelaksanaan Rencana Kerja dan dapat direvisi jika diperlukan.
“Perubahan besar pada Rencana Kerja, seperti penambahan atau penghapusan area prioritas, harus disetujui oleh Konsultasi SOMTC + China,” pungkas Krishna Murti. klb/san