KABAR LABUAN BAJO – Sebanyak 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu di antaranya adalah terkait tindak pidana terorisme.
Terkait isu yang satu ini, AMMTC ke-17 menyepakati sejumlah poin kerja sama, termasuk pencegahan dini terorisme hingga penanganan propaganda jaringan teroris melalui platform media sosial.
“Soal terorisme, isu ini menjadi salah satu fokus AMMTC. Karena ini kejahatan lintas batas negara, ada banyak jaringannya, tidak hanya ada di satu negara. Teroris memiliki jaringan global,” kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, kepada wartawan di Labuan Bajo, Selasa 22 Agustus 2023.
Dalam AMMTC ke-17, menurut dia, disepakati kerja sama penanganan bersama kejahatan lintas batas ini, terutama jaringan yang beroperasi dan mengancam keamanan di Asia Tenggara.
Baca Juga:
AMMTC Ke-17, Kapolri Teken MoU Kerja Sama Kejahatan Transnasional dengan 6 Negara
“Dari rekrutmen, pendanaan, dan mungkin beberapa juga ada yang sebarkan ideologi. Apalagi dengan internet sekarang, tidak ada lagi batas. Di ASEAN, kita tahu ada propaganda melalui internet. Ini poin yang kita bicarakan dan disepakati dalam kerja sama,” beber Aswin Siregar.
Ia menambahkan, ada kesamaan pandangan dari negara – negara di Asia Tenggara soal ancaman terorisme ini. Begitu pula soal pendanaan teroris hingga penyeberan ideologi mereka dengan memanfaatkan platform media sosial.
“Jadi (dalam AMMTC) disepakati hingga peningkatan kapasitas penanganan dan pencegahan di Asia Tenggara. Indonesia sebagai koordinator, siap untuk sharing pengalaman, juga meningkatkan kemampuan bersama kita dalam pencegahan, penegakan hukum dan deradikalisasi pasca penegakan hukum,” ujarnya.
“Fokus kita juga di pencegahan. Jadi sedini mungkin, bersepakat membuat sistem yang dapat memberikan peringatan dini kepada negara – negara di Asia Tenggara. Semacam early warning dan early respons, untuk setiap indikasi atau setiap ada tanda – tanda akan ada serangan atau aksi terorisme,” pungkas Aswin Siregar. klb/san