KABAR LABUAN BAJO – Pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 21 Agustus 2023, menghasilkan sejumlah kesepakatan kerja sama.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait kerja sama pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional atau tansnational crime serta peningkatan kapasitas.
MoU ini diteken oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan enam negara, yakni Malaysia, Singapura, Laos, Thailand, Vietnam, dan Kamboja.
Baca Juga:
AMMTC Ke-17, Kapolri: Kejahatan Transnasional Adalah Musuh Bersama
Dari keenam MoU tersebut, tiga di antaranya merupakan kerja sama baru, yakni dengan negara Kamboja, Malaysia dan Singapura. Sedangkan dengan tiga lainnya adalah perpanjangan dan perluasan kerja sama, masing – masing dengan negara Laos, Thailand dan Vietnam.
Untuk tiga MoU baru, rinciannya adalah sebagai berikut:
1) MoU antara Polri dengan Kepolisian Singapura, dalam rangka kerja sama mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas.
2) MoU antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia, dalam rangka kerja sama mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas.
3) MoU antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, dalam rangka kerja sama mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas.
Baca Juga:
Kapolri: Kejahatan Transnasional Masih Jadi Ancaman Serius Kawasan ASEAN
Sedangkan tiga MoU perpanjangan dan perluasan kerja sama, rinciannya adalah:
1) MoU antara Polri dan Kementerian Keamanan Publik Laos, dalam rangka kerja sama pencegahan dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas.
2) MoU antara Polri dan Polisi Kerajaan Thailand, dalam rangka kerja sama pencegahan dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas.
3) Protocol to Amend, tambahan pada MoU antara pemerintah RI dan Vietnam, dalam rangka kerja sama mencengah dan memerangi kejahatan. klb/san