KABAR LABUAN BAJO – Pertemuan setingkat menteri yang khusus membahas mengenai isu-isu kejahatan lintas negara di Asia Tenggara atau ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17, di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, telah usai.
Menariknya, harapan Indonesia selaku tuan rumah agar pertemuan ini mencatat sejarah baru di ASEAN, benar – benar terwujud.
Sejarah baru itu tercatat ketika Deklarasi Labuan Bajo atau Labuan Bajo Declaration yang diinisiasi tuan rumah, menjadi salah satu dari 16 dokumen yang disepakati dalam AMMTC ke-17.
Baca Juga:
AMMTC Ke-17 Hasilkan 16 Dokumen, Termasuk Deklarasi Labuan Bajo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangan pers terkait hasil AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Selasa 22 Agustus 2023, menjelaskan bahwa pertemuan ini menghasilkan 16 dokumen.
Rinciannya, ada 4 (empat) Deklarasi, dimana tiga di antaranya merupakan inisiatif Indonesia dan satu menjadi inisiatif dari Kamboja; 1 (satu) Rencana Kerja terkait penyelundupan manusia, 5 (lima) Pernyataan Bersama, serta 6 (enam) Pedoman Teknis.
“Tentunya berbagai macam Deklarasi, Rencana Kerja, Pernyataan Bersama dan Dokumen Pedoman Teknis tersebut, kita harapkan kerja sama antara negara khususnya dalam mencegah, mengungkap dan menghadapi kejahatan transnasional ke depan semakin efektif dan adaptif,” kata Kapolri.
Baca Juga:
Ini Alasan Labuan Bajo Dipilih Menjadi Tempat Pelaksanaan AMMTC Ke-17
Ia menambahkan, salah satu pesan penting dari AMMTC ke-17 adalah tidak boleh ada lagi pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan.
“Pesan ini terakomodir melalui 8 poin Deklarasi Labuan Bajo Tentang Peningkatan Kerja Sama Penegakan Hukum dalam Memberantas Kejahatan Transnasional,” papar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, SIK, MSi, mengakui jika pemilihan Labuan Bajo sebagai tempat pelaksanaan AMMTC ke-17 dilakukan karena ada target untuk membuat sejarah dengan adanya Deklarasi Labuan Bajo.
Ia menyebut, semula AMMTC dirancang dilaksanakan di Pulau Dewata, Bali. Namun karena beberapa alasan, termasuk untuk membuat sejarah baru tersebut, Labuan Bajo yang akhirnya dipilih.
Baca Juga:
AMMTC Ke-17, Kapolri Teken MoU Kerja Sama Kejahatan Transnasional dengan 6 Negara
“Harusnya Bali tuan rumah (tempat pelaksanaan AMMTC, red). Namun atas petunjuk Kapolri, karena KTT ke-42 ASEAN dilaksanakan di sini, makanya (AMMTC) digelar di sini (Labuan Bajo, red),” jelas Krishna Murti, kepada wartawan di Labuan Bajo, Minggu 20 Agustus 2023.
Selain karena menjadi tempat pelaksanaan KTT ASEAN Mei lalu, Labuan Bajo juga merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Super Premium (DPSP) yang indah. Di samping itu, pelaksanaan AMMTC di Labuan Bajo juga diharapkan bisa membangkitkan ekonomi masyarakat lokal.
“Agar membangkitkan ekonomi lokal. Jadi semuanya bergerak,” tegas Sekretaris SOMTC dan AMMTC Indonesia ini.
Dalam kaitan dengan Deklarasi Labuan Bajo yang telah disusun Indonesia sebagai tuan rumah dan diharapkan akan diadopsi dalam AMMTC ke-17, juga akan menjadi sejarah tersendiri.
“Kalau nanti Labuan Bajo Declaration disepakati, maka ini untuk pertama kalinya ada Deklarasi Labuan Bajo. Karena memang belum pernah ada sebelumnya. Kalau Bali sudah banyak, karena di sana sering menjadi lokasi kegiatan internasional,” ujar Krishna Murti. klb/san