KABAR LABUAN BAJO – GAS (Guido Andre Sadu), korban kasus penganiayaan oleh oknum Kapolsek di Labuan Bajo, Rabu 13 September 2023 pagi, telah melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Manggarai Barat.
Korban bersama pihak keluarga, menolak upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak terduga pelaku AKP ID (AKP Ivans Derajat) yang merupakan Kapolsek Komodo.
Saat diwawancara wartawan, Ivans Derajat membenarkan dirinya melakukan pemukulan terhadap korban yang merupakan satpam di kantor unit salah satu bank milik pemerintah di Nggorang, Labuan Bajo.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Kapolsek di
Labuan Bajo, Korban: Saya Sempat Berlutut Memohon
Menurut dia, ia hanya memukul korban di tempat kejadian perkara (TKP) di kantor unit bank di Nggorang. Ia membantah aksi penganiayaan terhadap korban juga dilakukannya di ruang tahanan Polsek Komodo.
“Tidak ada (pemukulan di ruang tahanan Polsek Komodo), saya melakukan tindakan pemukulan di Bank BRI saja,” kata Ivans Derajat, kepada wartawan.
Ia kemudian membeberkan alasan peristiwa itu bisa terjadi, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
“Kita lagi urgent, saya harus membantu orangtua saya di rumah. Bapak saya lagi koma,” ungkapnya.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Labuan Bajo Diduga Aniaya Satpam Hingga Babak Belur
Saat dalam kondisi tertekan itu, emosi Ivans Derajat tersulut. Apalagi ia selalu salah menekan pin ATM, karena ditegur oleh satpam.
“Waktu ketik pin salah terus, karena kena tegur (oleh satpam) saya. Akhirnya tersulut emosi saya. Tapi saya mengakui kesalahan saya, bahwa saya salah dan saya minta maaf,” aku Ivans Derajat.
Ivans Derajat juga tak menampik dirinya masuk dalam ruangan ATM dengan menggunakan helm, yang membuat satpam menegurnya.
“Memang saya lupa, kalau saya sementara pakai helm. Tapi tidak ada logonya (logo larangan menggunakan helm dan lainnya) di pintu,” kilah Ivans Derajat. klb/itho