KABAR LABUAN BAJO – Sefrianus Jemandu merasa sangat bahagia di awal tahun ini. Maklum, ia dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak angkatan 5 Kurikulum Merdeka.
Ia bahkan sudah mengantongi Surat Tanda Tamat Pendidikan Guru Penggerak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependididkan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek, dan ditandatangani oleh Plt Dirjen GTK Prof Dr Nunuk Suryani, MPd.
Sefrianus Jemandu adalah guru SMP Negeri 3 Macang Pacar, di Desa Rego, Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Ia telah mengikuti Pendidikan Guru Penggerak yang diselenggarakan secara daring dan luring pada 18 Mei – 23 Desember 2022.
“Tidak ada sinyal internet yang kuat dan stabil, tidak menjadi penghalang untuk belajar dan berbagi,” begitu ungkapan kebahagiaan Sefrianus Jemandu, atas capaiannya ini, Rabu 1 Februari 2023.
“Kurang lebih enam bulan belajar, akhirnya saya mendapatkan predikat ini, dari Calon Guru Penggerak menjadi Guru Penggerak,” imbuhnya.
Bukan hanya Sefrianus Jemandu yang berbahagia. Sebab ada total 7.931 peserta di seluruh Indonesia yang dinyatakan lulus menjadi Guru Penggerak angkatan 5 Kurikulum Merdeka. Mereka siap menjadi pemimpin lembaga pendidikan di Indonesia.
Dalam Instagram resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependididkan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek, disebutkan, jumlah Guru Penggerak yang mendaftar yakni 8.064 peserta. Mereka yang lulus 7.931 peserta, terdiri dari Guru Penggerak jalur Reguler, Daerah Khusus, dan Rekognisi.
“Saya ucapkan selamat kepada Guru Penggerak Angkatan 5, juga kepada fasilitator, pengajar praktik, dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Guru Penggerak angkatan 5,” kata Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Prof Dr Nunuk Suryani, dalam YouTube Ditjen GTK Kemendikbudristek, Selasa 31 Januari 2023.
Nunuk Suryani pun berpesan kepada Guru Penggerak yang lulus, untuk selalu berpihak kepada murid-murid dan meningkatkan semangat belajar. Kuatkan budaya refleksi dan kolaborasi, serta terus bergerak menguatkan profil Pelajar Pancasila.
Pada kesempatan yang sama, Dr Kasiman, Koordinator Pokja Pendidikan Guru Pengerak mengatakan, Guru Penggerak angkatan 5 yang lulus berhak mendapat sertifikat pendidikan 310 jam pelajaran (JP) dan piagam Guru Penggerak. Sertifikat ini salah satunya dapat digunakan untuk melengkapi syarat sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau penugasan lain di bidang pendidikan.
Guru Penggerak adalah program pendidikan guru untuk mendukung guru menjadi pemimpin pembelajaran, menerapkan Merdeka Belajar, dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
Nah, saat ini program Guru Penggerak sudah masuk angkatan 9 dan 10. Pendaftaran guru penggerak angkatan 10 juga sudah ditutup pada Selasa 10 Januari 2023 lalu. klb/san edison