KABAR LABUAN BAJO – Tanggal 28 Juli diperingati sebagai Hari Konservasi Alam Sedunia atau World Nature Conservation Day.
Peringatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyelamatkan tumbuhan dan satwa yang terancam punah, sekaligus mengajak masyarakat dunia untuk menjaga keutuhan komponen alam, seperti flora, fauna, sumber energi, tanah, air, dan udara.
Dikutip dari National Today, peringatan Hari Konservasi Alam Sedunia berkaitan dengan organisasi International Union for Conservation of Nature (IUCN). IUCN adalah serikat global mengenai status alam dan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindunginya.
Baca Juga:
26 Juli: Hari Mangrove Sedunia
Para ahli IUCN diatur dalam enam komisi yang didedikasikan untuk kelangsungan hidup spesies, hukum lingkungan, kawasan lindung, kebijakan sosial dan ekonomi, pengelolaan ekosistem, serta pendidikan dan komunikasi.
IUCN dibentuk pada tahun 1948. Dalam dekade pertama, organisasi itu berfokus pada pemeriksaan bagaimana aktivitas manusia memengaruhi alam dan dampaknya pada lingkungan.
Kemudian pada 1960-an dan 1970-an, sebagian besar pekerjaan IUCN diarahkan pada perlindungan spesies dan habitatnya.
Baca Juga:
5 Juni: Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Lalu, pada tahun 1964, IUCN mendirikan IUCN Red List of Threatened Species™, yang saat ini menjadi sumber data paling komprehensif di dunia tentang risiko kepunahan spesies secara global.
Tahun 2000-an, IUCN memperkenalkan ‘solusi berbasis alam’. Ini adalah tindakan yang melestarikan alam sekaligus mengatasi tantangan global, seperti perubahan iklim, keamanan pangan dan air, dan pengentasan kemiskinan.
IUCN saat ini merupakan jaringan lingkungan terbesar dan paling beragam di dunia. Lewat Hari Konservasi Alam Sedunia, IUCN mengajak masyarakat di seluruh dunia dalam upaya pelestarian lingkungan. Tujuannya agar tercipta kehidupan masyarakat yang lebih sehat. klb/angela