27 Juli: Hari Sungai Nasional

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Ilustrasi - Sungai. (Foto: Pixabay)

KABAR LABUAN BAJO – Tanggal 27 Juli diperingati setiap tahun di Indonesia sebagai Hari Sungai Nasional. Peringatan tersebut ditetapkan pada tanggal 27 Juli 2011, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai.

“Dalam rangka memberikan motivasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional,” demikian bunyi Pasal 74 PP 38 Tahun 2011 itu.

Tujuan Hari Sungai Nasional diperingati khusus adalah untuk mendorong seluruh masyarakat Indonesia agar senantiasa menjaga secara bersama-sama sungai yang ada di sekitar.

Baca Juga:
16 Mei: Hari Air Terjun Internasional

Menurut PP 38 Tahun 2011, yang dimaksud dengan sungai adalah alur atau wadah air alami dan/ atau
buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan.

Sementara banyak sumber menyebut, sungai merupakan salah satu ekosistem kehidupan. Bahkan sungai juga dianggap sebagai salah satu tempat tumbuhnya peradaban manusia. Di samping itu, sungai juga merupakan pendukung utama kehidupan flora dan fauna.

Itu sebabnya, kebersihan sungai berpengaruh pada ekosistem di dalamnya, begitu pula wilayah di sekitarnya. Dengan demikian, peringatan Hari Sungai Nasional diharapkan bisa membuat masyarakat lebih menjaga sungai, misalnya dengan tidak membuang sampah ke sungai. 

Baca Juga:
22 Maret: Hari Air Sedunia

Sebagai negara kepulauan, Indonesia tentu menjadi salah satu surganya sungai. Sejauh ini, memang belum ada data pasti mengenai jumlah sungai di Indonesia. Beberapa sumber mengklaim, Indonesia memiliki sedikitnya 5.590 sungai utama dan 65.017 anak sungai.

Dari antara sungai – sungai tersebut, beberapa di antaranya dikenal sebagai sungai terpanjang di Indonesia. Sungai – sungai tersebut tersebar di beberapa pulau besar di Indonesia.

Sungai Kapuas di Kalimantan misalnya tercatat sebagai sungai terpanjang di Indonesia, yakni mencapai 1.143 km. Selajutnya ada Sungai Mahakam, yang juga berada di Kalimantan, dengan panjang 920 km.

Masih di Kalimantan, ada juga Sungai Barito dengan panjang 909 km. Berikutnya ada Sungai Batanghari di Sumatera, dengan panjang 800 km. Sumatera juga memiliki Sungai Musi dengan panjang 750 km.

Papua juga memiliki sungai yang panjangnya mencapai 670 km, yakni Sungai Mamberamo. Kemudian di Jawa, ada Sungai Begawan Solo dengan panjang 548 km. klb/angela

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!