KABAR LABUAN BAJO – Tanggal 19 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Afghanistan. Negara ini merdeka dari Inggris pada 19 Agustus 1919.
Negara dengan ibu kota Kabul yang saat ini dikuasai Taliban itu terletak di Asia Selatan dan Asia Tengah. Afghanistan berbatasan langsung dengan Pakistan di timur dan selatan; Iran di barat; Turkmenistan dan Uzbekistan di utara; serta Tajikistan dan Tiongkok di timur laut.
Perjalanan Afghanistan menjadi sebuah negara merdeka penuh lika-liku. Dijajah Inggris sejak abad ke-19, membuat negara itu harus berjuang dengan keras.
Baca Juga:
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Inggris mulanya hanya mendekati Afghanistan, sebagai salah satu upaya untuk melindungi India dari Rusia. Namun belakangan, Inggris berusaha menguasai Afghanistan.
Perang besar pun terjadi hingga tiga kali demi menjadikan Afghanistan negeri yang merdeka, yakni pada 1834-1842, 1878-1880, dan 1919. Pada perang ketiga, Afghanistan berhasil memenangkannya.
Kemenangan itu menjadikan Afghanistan negara independen, yang dipimpin Amir Amanullah Khan, menyusul kampanye reformasi sosio – ekonominya. Amanullah menyatakan Afghanistan sebagai sebuah monarki dan mengklaim dirinya sebagai raja.
Sebelum dijajah, pada abad ke-19, Inggris dan Rusia memang bersaing memperebutkan wilayah Asia Tengah. Keduanya mendekati Amir Afghanistan saat itu, Dos Mohammad Khan, untuk membentuk aliansi.
Baca Juga:
11 Agustus: Hari Kemerdekaan Chad
Namun, Inggris lantas menyerang Afghanistan karena menganggap pemimpinnya memusuhi Inggris dan tidak bisa menahan penetrasi Rusia.
Berbagai perlawanan pun dilakukan rakyat Afghanistan, hingga meletusnya perang ketiga. Inggris yang saat itu sedang kelimpungan karena kelelahan akibat Perang Dunia II, dengan mudah dikalahkan.
Perjanjian perdamaian pun ditandatangani di Rawapindi pada 8 Agustus 1919. Afghanistan akhirnya bisa melakukan urusan luar negerinya sendiri. Amanullah kemudian menyatakan tanggal 19 Agustus jadi Hari Kemerdekaan Afghanistan. klb/angela