17 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil NTT Memenuhi Syarat, Termasuk Maksimus Ramses

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Arsip - Salah satu Bakal Calon DPD RI Maksimus Ramses Lalongkoe (kiri) saat menyerahkan dokumen dukungan minimal pemilih kepada KPU NTT. (Foto: Dok Pribadi Ramses)

KABAR LABUAN BAJO – Sebanyak 17 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil NTT dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk bertarung ke Senayan.

Hal itu dipastikan setelah KPU Provinsi NTT menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua perbaikan dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil NTT, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi NTT, di Kupang, Selasa 11 April 2023.

Dalam rapat pleno tersebut, diketahui tujuh (7) Bakal Calon Anggota DPD RI dinyatakan memenuhi syarat. Ketujuh bakal calon ini belum memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual pertama sebelumnya, sehingga harus melewati tahapan verifikasi tahap kedua.

Adapun tujuh Bakal Calon Anggota DPD RI yang akhirnya memenuhi syarat tersebut masing-masing adalah Asyera RA Wundalero, Elyas Yohanis Asamau, Ferdinandus Hasiman, Hironimus Mawo Dopo, Ivan Raymond Rondo, Maksimus Ramses Lalongkoe, serta Umbu Wulang Tanaamah Paranggi.

Baca Juga:
Serahkan Dukungan Perbaikan, Pendukung Optimistis Maksimus Ramses Lolos Sebagai Calon Anggota DPD RI

Tujuh nama ini melengkapi 10 bakal calon lainnya yang sudah terlebih dahulu dinyatakan memenuhi syarat dalam rapat pleno hasil verifikasi faktual pertama, di Aula Hotel Aston Kupang, 1 Maret 2023.

Mereka adalah Abraham Lianto, Angelius Wake Kako, Christopher Raymond Tanur, Hilda Manafe, Julianus Pote Leba, Maria Cecilia Stevi Harman, Patje O Tasuib, Sara Lery Mboeik, Siti Saudah H Mustafa, serta Thomas Seran.

Sesuai jadwal, KPU RI akan melakukan Rapat Pleno Penetapan Keputusan Hasil Verifikasi Syarat Dukungan Pemilih Bagi Calon DPD dari NTT untuk Pemilu 2024, sekitar tanggal 13 – 17 April 2023.

Baca Juga:
Ini Daftar 17 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil NTT yang Lolos Verifikasi Administrasi

Dalam rapat pleno dimaksud, KPU RI akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil NTT yang memenuhi syarat dukungan.

“Surat Keputusan KPU inilah yang nantinya akan diserahkan ke bakal calon untuk digunakan oleh Bakal Calon Anggota DPD Dapil NTT dalam hal datang mendaftar di KPU Provinsi NTT tanggal 1 – 14 Mei 2023,” jelas Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi NTT, L Fredrik, melalui keterangan tertulisnya, Selasa 11 April 2023 siang.

Secara terpisah, para pendukung Maksimus Ramses Lalongkoe menyambut gembira hasil rapat pleno KPU Provinsi NTT ini. Pasalnya, nama Maksimus Ramses sempat diisukan gagal bertarung ke Senayan.

Baca Juga:
Umbu Weni Minta Pendukung Maksimus Ramses Lalongkoe Jangan Percaya Informasi Sesat

“Awal verifikasi administrasi, calon kami berada di dasar klasemen. Bahkan calon kami sempat dinarasikan pihak-pihak tertentu, gagal untuk bertarung. Tetapi dalam perjalanan kami mulai perlahan-lahan naik, dan di akhir ini kami lolos,” ujar Bunggati Umbu Weni, ketua Tim Pemenangan Maksimus Ramses.

Ia pun mengingatkan seluruh tim dan para pendukung Maksimus Ramses, bahwa perjuangan menuju Senayan sesungguhnya baru dimulai. Hari-hari selanjutnya butuh kerja keras untuk bisa mengantarkan Maksimus Ramses sebagai Senator pada Pemilu 2024 nanti.

“Perjuangan untuk mencapai puncak, baru dimulai. Saya berharap semua elemen pendukung bisa bersama-sama bergandengan tangan untuk mendukung Pak Maksimus Ramses ke Senayan,” ajak Umbu Weni.

Baca Juga:
Profil Maksimus Ramses, Satu-satunya Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil NTT dari Manggarai Barat

Berikut Daftar 17 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil NTT yang memenuhi syarat (MS) dukungan berdasarkan rapat pleno KPU Provinsi NTT tanggal 1 Maret 2023 (nomor 1 sampai 10) dan 11 April 2023 (nomor 11-17):
1) Abraham Lianto (2.708 dukungan)
2) Angelius Wake Kako (2.380 dukungan)
3) Christopher Raymond Tanur (2.063 dukungan)
4) Hilda Manafe (5.339 dukungan)
5) Julianus Pote Leba (2.456 dukungan)
6) Maria Cecilia Stevi Harman (2.293 dukungan)
7) Patje O Tasuib (2.101 dukungan)
8) Sara Lery Mboeik (2.369 dukungan)
9) Siti Saudah H Mustafa (2.515 dukungan)
10) Thomas Seran (2.630 dukungan)
11) Asyera RA Wundalero (2.295 dukungan)
12) Elyas Yohanis Asamau (2.204 dukungan)
13) Ferdinandus Hasiman (2.624 dukungan)
14) Hironimus Mawo Dopo (2.211 dukungan)
15) Ivan Raymond Rondo (2.191 dukungan)
16) Maksimus Ramses Lalongkoe (2.525 dukungan)
17) Umbu Wulang Tanaamah Paranggi (2.072 dukungan). klb/san

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!