KABAR LABUAN BAJO – Tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi di Indonesia. Hari Koperasi ini pertama kali ditetapkan pada tanggal 12 Juli 1947.
Disarikan dari beberapa sumber, penetapan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi merupakan salah satu keputusan dari penyelenggaraan Kongres I Koperasi.
Sebelum ada peringatan ini, sesungguhnya sudah ada sejarah panjang terkait koperasi di Indonesia. Semua bermula pada tahun 1886, saat Pamong Praja Patih R Aria Wiria Atmaja di Purwokerto, mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri (priyayi).
Bank tersebut didirikan untuk menolong para pegawai yang terjerat pinjaman dengan bunga tinggi.
Baca Juga:
1 Juli: Hari Bhayangkara
Untuk mewujudkan impian tersebut, seorang asisten residen Belanda, De Wolf Van Westerrode, kemudian menganjurkan mengubah bank tersebut menjadi koperasi.
Kemudian pada tahun 1908, Raden Soetomo mendirikan perkumpulan “Budi Utomo”, untuk memanfaatkan sektor perkoperasian guna menyejahterakan rakyat miskin dengan mendorong industri kecil dan kerajinan.
Selanjutnya pada tahun 1915, dibentuk “Verordening Op De Cooperatieve Vereeniging” atau semacam UU koperasi yang pertama.
Baca Juga:
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Pada tahun 1927, dibentuk Serikat Dagang Islam yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha – pengusaha pribumi. Dua tahun berselang, tepatnya tahun 1929, didirikan Partai Nasional Indonesia yang bertujuan menyebarluaskan semangat perkoperasian di Tanah Air.
Hanya saja, perkembangan koperasi di Indonesia sempat terhenti. Bahkan pada tahun 1933, dikeluarkan UU Nomor 431 yang mematikan usaha koperasi.
Koperasi di Indonesia kembali didirikan, ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942. Kala itu, Jepang mendirikan Koperasi Kumiyai.
Pada awal berdirinya, koperasi ini berjalan dengan normal. Namun, fungsinya tiba-tiba berubah drastis ketika Jepang menjadikannya sebagai alat untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat.
Baca Juga:
20 Mei: Hari Kebangkitan Nasional
Kemudian pada 12 Juli 1947, pemerintah Indonesia mengadakan Kongres I Koperasi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pada kongres ini ditetapkan beberapa keputusan penting, seperti mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI), menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi, termasuk penetapan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
Selanjutnya tahun 1953, Kongres II Koperasi dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat. Beberapa hasil kongres tersebut adalah mengganti nama SOKRI menjadi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), mengangkat Moh Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, serta akan dibuat undang-undang koperasi yang baru.
Pada tahun 2023 ini, untuk pertama kalinya Hari Koperasi menyandang nama sebagai Hari Koperasi Indonesia. Adapun tema yang diangkat dalam peringatan Hari Koperasi Indonesia ke – 76 kali ini adalah ‘Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Masyarakat’. klb/angela