KABAR LABUAN BAJO – Tanggal 11 September diperingati sebagai Hari Patriot atau Hari Pahlawan di Amerika Serikat. Peringatan itu bertujuan untuk mengenang peristiwa mengerikan di Negeri Paman Sam itu pada 11 September 2001.
Dalam tragedi yang dikenal juga dengan sebutan nine-eleven itu, sebanyak 4 pesawat komersial dibajak di Amerika Serikat.
Tiga pesawat kemudian diterbangkan oleh pembajak untuk menabrak gedung ikonik di Amerika Serikat, yakni Pentagon di Washinton DC dan Menara Kembar World Trade Center (WTC) di New York.
Satu pesawat lainnya gagal melakukan serangan karena jatuh di Lapangan Pennsylvania, setelah penumpang melawan para pembajak.
Baca Juga:
10 September: Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia
Secara rinci, serangan pertama terjadi pada Pukul 08.46 waktu setempat, di mana American Airlines Penerbangan 11 yang dibajak, menabrak Menara Kembar WTC (menara utara).
Kemudian Pukul 09.03, United Airlines Penerbangan 175 menabrak Menara Kembar WTC (menara selatan). Pukul 09:37, American Airlines Penerbangan 77 jatuh di Pentagon. Kemudian Pukul 10:03, United Airlines Penerbangan 93 jatuh di Shanksville, Pennsylvania.
Dalam peristiwa pembajakan dan penyerangan tersebut, 3.000 orang menjadi korban. Mayoritas korban jiwa adalah para pekerja yang bekerja di Gedung Kembar WTC.
Selain itu, ada juga ratusan petugas layanan darurat yang kehilangan nyawa saat mencoba memadamkan api dan menyelamatkan orang-orang di gedung tersebut.
Baca Juga:
21 Agustus: Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Korban Terorisme
Untuk mengenang peristiwa memilukan itu, pada tanggal 4 September 2002, Presiden George W Bush mencanangkan tanggal 11 September 2002 sebagai Hari Patriot pertama.
Pada 9 September 2016, Presiden Barack Obama mencanangkan 11 September sebagai Hari Patriot serta Hari Pelayanan dan Peringatan Nasional.
Adapun Presiden Donald Trump, pada tahun 2017 dan 2018, mendeklarasikan 8-10 September sebagai Hari Doa dan Peringatan Nasional, serta mencanangkan 11 September sebagai Hari Patriot. klb/angela