KABAR LABUAN BAJO – Sebanyak 10 (sepuluh) orang pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II-B di lingkungan Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dievaluasi.
Evaluasi terhadap para pejabat tersebut dilakukan melalui uji kompetensi, sebagai penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 sebagai perubahan dari PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.
Evaluasi ini menjadi sinyal kuat akan adanya rotasi dan mutasi para pejabat di lingkungan Pemkab Manggarai Barat. Sebab sebagaimana amanat PP 17, rotasi dan mutasi harus didahului dengan kegiatan evaluasi.
Baca Juga:
Kemenkumham Apresiasi Manggarai Barat Telah Miliki Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual
Dikutip dari situs resmi Pemkab Manggarai Barat, Jumat 3 Maret 2023, ke-10 pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II-B yang dievaluasi tersebut adalah Thomas Aquinas Dulmahram Faran, SSos, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah; Pius Baut, SE, Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan; dan Paulus Setahu, SSos, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya Hilarius Madin, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Abidin, SKH, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Stefanus Jemsifori, STP, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Ir. Fransiskus Partono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Laurensius Halu, SST, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan; Tarsisius Gonza, ST, Kepala Badan Pendapatan Daerah; serta Fatinci Reynilda, SP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Mereka dievaluasi melalui uji kompetensi yang berlangsung selama 3 hari, tanggal 2-4 Februari 2023.
Baca Juga:
Ini Alasan Presiden Jokowi Pilih Labuan Bajo Menjadi Lokasi KTT ASEAN 2023
Adapun Tim Pansel Uji Kompetensi ini terdiri dari 5 (lima) orang. Dua di antaranya pejabat internal Pemkab Manggarai Barat yakni Drs Fransiskus S Sodo selaku ketua merangkap anggota dan Drs Maksimilianus Tarsi, selaku sekretaris.
Selanjutnya dua orang lainnya adalah pejabat eksternal dari Universitas Katolik Indonesia St Paulus Ruteng selaku akademisi. Mereka adalah Drs Eliterius Sennen, MPd dan Kanisius Supardi, MPd. Sisanya satu orang dari kalangan profesional, yakni Yohanes Jinus, SH.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Maggarai Barat, Drs Fransiskus Sales Sodo, uji kompetensi yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari cara pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam menjalankan amanat PP Nomor 17 Tahun 2020.
Baca Juga:
Vonis Tunda Pemilu, Mahfud MD: PN Jakarta Pusat Membuat Sensasi Berlebihan!
“Berdasarkan amanat tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat berkewajiban untuk melakukan uji kompetensi terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama,” jelas Frans Sodo, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan ini, di Hotel Parlezo Labuan Bajo, Kamis 2 Maret 2023.
Sementara menurut Ketua Panitia Seleksi Uji Kompetensi, Fransiskus Male, pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk memetakan kompetensi dari para pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II-B.
“Selanjutnya hasil pemetaan kompetensi tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses mutasi atau rotasi, untuk memetakan penempatan orang sesuai kompetensinya. Dengan demikian, orang yang tepat akan ditempatkan pada tempat yang tepat. The right man on the right place,” ujar Frans Male. klb/san